Apple menghadapi gugatan hukum dari tiga pelanggan App Store yang menyatakan bahwa aplikasi Bitcoin wallet palsu telah merugikan mereka hingga total $1,8 juta. Gugatan tersebut, yang diajukan pada hari Jumat di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, menyebutkan James Ramirez, Christopher Ellis, dan Jalen Delgado sebagai penggugat, dengan kerugian masing-masing sebesar $875.000, $840.000, dan $120.000. Ketiga kerugian tersebut terjadi selama tahun 2025.
Aplikasi yang menjadi pusat kasus ini menyamar sebagai Sparrow Wallet, sebuah Bitcoin wallet yang sah dan terkenal yang dibangun oleh developer Craig Raw. Sparrow Wallet tersedia untuk Windows, macOS, dan Linux — namun secara krusial, tidak ada versi iOS resmi. Celah inilah yang dilaporkan dieksploitasi oleh aplikasi palsu tersebut, yang muncul di App Store milik Apple seolah-olah sebagai produk asli.
Bagaimana Dana Tersebut Dikuras
Menurut gugatan tersebut, para penggugat memasukkan seed phrase wallet mereka ke dalam aplikasi palsu itu, dengan keyakinan bahwa mereka sedang memasang salinan sah Sparrow Wallet di iPhone mereka. Seed phrase berfungsi sebagai kunci utama kepemilikan sebuah Bitcoin wallet, dan begitu para penipu memperolehnya, mereka mampu mentransfer Bitcoin milik korban tanpa otorisasi lebih lanjut. Gugatan tersebut menuduh Apple "gagal secara memadai meninjau dan mengawasi aplikasi meskipun mempromosikan App Store sebagai pasar yang tepercaya," merujuk pada bahasa pemasaran perusahaan itu sendiri sebagai dasar kewajiban perawatannya.
Raw, developer asli Sparrow Wallet, sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran mengenai versi tiruan software miliknya yang muncul di platform Apple — peringatan yang tampaknya mendahului kerugian yang dijelaskan dalam kasus ini.
Tanggapan Apple
Apple menyatakan bahwa mereka "telah menghapus aplikasi yang menyamar sebagai Sparrow Wallet dan menghentikan akun developer yang terkait dengan aplikasi tersebut," serta mencatat bahwa developer dan pengguna dapat melaporkan aplikasi yang melanggar pedoman App Store mereka. Tanggapan tersebut menjawab aplikasi spesifik yang disorot dalam kasus ini, tetapi tidak menjawab pertanyaan yang lebih besar yang diangkat gugatan ini: apakah proses peninjauan Apple mampu menangkap penipuan penyamaran yang menyasar pengguna wallet cryptocurrency sebelum menimbulkan kerugian finansial.
Gugatan tersebut menyatakan Apple "gagal secara memadai meninjau dan mengawasi aplikasi meskipun mempromosikan App Store sebagai pasar yang tepercaya."
Kasus ini menambah pola yang terus berkembang berupa aplikasi wallet dan exchange kripto palsu yang lolos dari proses peninjauan app store, sebuah masalah yang menarik perhatian di platform Apple maupun Google, seiring penipu semakin menyasar pengguna wallet self-custody alih-alih akun exchange, yang biasanya memiliki perlindungan deteksi penipuan yang lebih kuat.