Thailand resmi memberlakukan pajak capital gain 0% untuk trading cryptocurrency, sebuah pembebasan pajak lima tahun yang berlaku surut sejak Januari 2025 hingga Desember 2029. Kebijakan ini mencakup keuntungan dari penjualan atau transfer aset digital seperti Bitcoin, tapi hanya jika transaksinya diproses lewat exchange, broker, atau dealer yang berlisensi dari Securities and Exchange Commission Thailand.

Syarat lisensi inilah yang jadi mekanisme kunci kebijakan ini: penjualan Bitcoin yang persis sama bisa sepenuhnya bebas pajak atau justru kena pajak penuh, tergantung semata pada venue mana yang memprosesnya. Trading di platform offshore yang tak berlisensi otomatis tidak memenuhi syarat pembebasan ini, memberi exchange berlisensi Thailand keunggulan kompetitif langsung dibanding alternatif asing bagi trader lokal.

Thailand's 0% Crypto Capital Gains Tax Takes Effect Through 2029
Image via @BullTheoryio on X

Hanya untuk Individu, Perusahaan Dikecualikan

Pembebasan pajak ini terbatas untuk trader individu. Perusahaan yang memperdagangkan aset digital sebagai bagian dari bisnisnya tetap tunduk pada perlakuan capital gain standar, artinya kebijakan ini memang secara khusus menyasar partisipasi ritel, bukan aktivitas treasury korporat atau meja trading institusional.

Upaya Menjadi Hub Keuangan Digital Asia Tenggara

Pejabat Thailand secara eksplisit membingkai langkah ini sebagai langkah kompetitif, dengan tujuan memposisikan negara mereka sebagai hub keuangan digital Asia Tenggara, di saat negara-negara tetangga juga tengah berlomba menarik modal dan talenta kripto. Menghilangkan friksi capital gain bagi trader ritel, selama mereka tetap memakai platform lokal berlisensi, menjadi insentif langsung agar volume trading, dan pada gilirannya pendapatan lisensi serta aktivitas kepatuhan, tetap berputar di dalam negeri, bukan mengalir ke venue offshore yang tak diregulasi.

Baca juga: Ketua CFTC Selig: Agensi Akan Buat Aturan Crypto Sendiri jika CLARITY Act Gagal

Timing kebijakan ini muncul di tengah persaingan internasional yang makin nyata soal kebijakan pajak dan regulasi yang ramah kripto. Dari Asia Tenggara hingga Amerika Serikat, di mana para pembuat kebijakan masih bertarung soal undang-undang struktur pasar dan belanja politik yang menyertainya, berbagai yurisdiksi berlomba merumuskan aturan yang bakal menentukan ke mana aktivitas trading kripto dan investasi infrastruktur akhirnya terkonsentrasi dalam lima tahun ke depan.

Untuk saat ini, jendela lima tahun yang diberikan Thailand memberi trader maupun platform berlisensi kepastian arah yang jelas dan bertenggat waktu, tingkat kepastian yang masih tergolong langka dalam kebijakan pajak kripto secara global.