BitGo Korea telah mendapatkan pendaftaran sebagai penyedia jasa aset virtual (VASP) dari Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan, menjadikannya anak usaha lokal pertama dari perusahaan kripto asing yang berhasil menuntaskan proses ini secara langsung, bukan lewat akuisisi operator berlisensi yang sudah ada. Pendaftaran ini diterima hanya dua hari sebelum aturan masuk VASP yang lebih ketat di Korea Selatan mulai berlaku, dan memberi BitGo izin untuk menawarkan layanan kustodi, manajemen, serta transfer aset virtual kepada klien institusi dan korporat di negara tersebut.

Perbedaan ini penting karena caranya berbeda dari pemain asing lain dalam menembus pasar Korea. Binance dan OKX, misalnya, memilih mengakuisisi saham atau bermitra dengan operator lokal yang sudah memegang pendaftaran VASP, alih-alih membangun entitas berlisensi dari nol — semacam jalan pintas untuk menghindari friksi regulasi yang biasa dihadapi perusahaan kripto asing di Korea. BitGo menyebut pendaftaran langsung ini perlu dilakukan agar teknologi dan sistem kustodi globalnya bisa dibawa utuh ke pasar Korea, bukan disesuaikan dengan platform lokal hasil akuisisi.

BitGo Becomes First Foreign Crypto Firm to Win Korean VASP License
Image via @WuBlockchain on X

Didukung Raksasa Keuangan Korea

BitGo Korea bukan sekadar cabang asing biasa — perusahaan ini didukung dua nama besar di sektor keuangan dan telekomunikasi Korea. Hana Financial Group memegang 25% saham, sementara SK Telecom memegang 10%, kemitraan strategis yang kemungkinan besar mempermudah jalan BitGo melalui proses perizinan yang selama ini terbukti sulit bagi pemain asing pada umumnya. Dukungan dari kedua investor ini juga memberi BitGo Korea jalur distribusi dan kredibilitas di mata klien institusi yang menjadi sasaran utama pendaftaran ini.

Momentumnya Pas dengan Tenggat Regulasi

Waktunya bukan kebetulan. Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) tengah memperketat aturan perlindungan pengguna aset virtual, dan pendaftaran BitGo Korea rampung tepat sebelum aturan masuk yang lebih ketat mulai berlaku — mengunci lisensinya di bawah kerangka aturan lama, bukan harus melewati standar yang lebih tinggi.

Baca juga: Bos OCC Janjikan Aturan Final GENIUS Act untuk Stablecoin pada November

Strategi memanfaatkan tenggat regulasi seperti ini sudah menjadi pola yang berulang bagi perusahaan kripto internasional yang ingin masuk ke Korea — salah satu pasar kripto ritel paling aktif di dunia, sekaligus salah satu yang paling ketat pengawasannya.

Bagi klien institusi dan korporat yang beroperasi di Korea, dampak praktisnya adalah tersedianya opsi kustodi berlisensi yang didukung penyedia infrastruktur kripto global sekaligus dua institusi keuangan domestik besar — kombinasi yang sulit ditandingi oleh kompetitor langsung yang mengandalkan lisensi hasil akuisisi.